Oleh: Adi ST.
Dalam sejarah Islam, pernah muncul beberapa kelompok
yang masuk kategori mazhab ilmu kalam, yakni Mu’tazilah, Jabariyyah dan
Ahlussunnah. Awal dari pembahasan ilmu kalam adalah berasal dari Mu’tazilah
yang bertujuan membantah pandangan para filsuf Yunani, lalu bantahan tersebut
dibantah oleh Jabariyyah dan bantahan keduanya kemudian dibantah lagi oleh
Ahlussunnah.
Dari beberapa definisi ilmu kalam, maka definisi yang
dikemukakan oleh Ibnu Khaldun dan Imam Al-Ghazali adalah definisi yang terbaik
karena sesuai dengan realitasnya, alias telah mencakup syarat jami’ (menyeluruh sesuai realitasnya)
dan mani’ (mencegah hal-hal yang
tidak termasuk realitasnya). Definisi
ilmu kalam tersebut adalah,