IKLAN

Senin, 09 Februari 2015

ILMU KALAM MEMPERKUAT AKIDAH?



Oleh: Adi ST.


Dalam sejarah Islam, pernah muncul beberapa kelompok yang masuk kategori mazhab ilmu kalam, yakni Mu’tazilah, Jabariyyah dan Ahlussunnah. Awal dari pembahasan ilmu kalam adalah berasal dari Mu’tazilah yang bertujuan membantah pandangan para filsuf Yunani, lalu bantahan tersebut dibantah oleh Jabariyyah dan bantahan keduanya kemudian dibantah lagi oleh Ahlussunnah.

Dari beberapa definisi ilmu kalam, maka definisi yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun dan Imam Al-Ghazali adalah definisi yang terbaik karena sesuai dengan realitasnya, alias telah mencakup syarat jami’ (menyeluruh sesuai realitasnya) dan mani’ (mencegah hal-hal yang tidak termasuk realitasnya). Definisi ilmu kalam tersebut adalah,


“Pengetahuan yang berisi berbagai argumentasi mengenai akidah/keimanan berdasarkan dalil-dalil rasional serta kritik terhadap ahli bid’ah yang melakukan penyimpangan teologis dari mazhab Salaf dan Ahlussunnah.”


Dari definisi tersebut jelas bahwa ilmu kalam tidak membahas akidah itu sendiri, namun hanya membahas berbagai argumentasi mengenai akidah. Susunan argumentasi tersebut (dan bantahan-bantahannya) adalah secara rasional. Sehingga dari sini, ilmu kalam diklaim dapat memperkuat pemikiran akidah Islam.

Hanya saja tujuan ilmu kalam yang diklaim untuk memperkuat akidah, justru yang terjadi adalah sebaliknya. Hal ini karena asas ilmu kalam, baik akal maupun naqli, masih bersifat spekulatif akibat ketidakjelasan definisi akal yang dipakai dan ada kontaminasi qath’i dan zhanni dalam naqli (baik dari sisi tsubut maupun dalalah-nya). Di sisi lain, obyek pembahasan ilmu kalam yang mencakup mahsus (hal terindera) dan ghairu mahsus (hal tidak terindera) serta metode pembahasannya yang kompleks menjadikan hasil kajian ilmu kalam ini bersifat spekulatif juga. Bukti terbaik bagi hal ini adalah adanya berbagai macam pandangan dalam masalah akidah dari kelompok-kelompok ilmu kalam yang ada.

Referensi:
Muhammad Maghfur W, MA. Koreksi Atas Kesalahan Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam. Penerbit Al-Izzah, Bangil, 2002.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar